PT. BPR Bank Pura Artha

Smile and care

Layanan WA Notif

PT. BPR BANK PURA ARTHA LAUNCHING LAYANAN WA NOTIFIKASI Jatipuro- Agustus 2026, Demi meningkatkan layanan kepada nasabahnya, PT. BPR Bank Pura Artha bekerja sama dg PT. Akses Cipta Solusi & CBS Penta, meluncurkan layanan WhatsApp (WA) Notifikasi. Deskripsi WhatsApp Notification adalah layanan pemberitahuan otomatis yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada nasabah setiap kali terjadi aktivitas

Layanan WA Notif Read More »

Perbarindo Dorong BPR Implementasikan AI utk Perkuat Layanan UMKM

Jakarta – Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) mendorong pelaku Bank Perekonomian Rakyat mulai implementasikan artificial intelligence (AI) untuk memperkuat layanan dan pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah menilai, pemanfaatan teknologi di industri BPR saat ini masih sebatas digitalisasi dan belum banyak memasuki tahap pemanfaatan AI. “Saya mendorong kepada pelaku

Perbarindo Dorong BPR Implementasikan AI utk Perkuat Layanan UMKM Read More »

EKOSISTEM BPR BERKELAS DUNIA

“Strategi Kepemimpinan untuk Memenangkan 2026″ – Penulis DENNY, CRBDStrategi Penghimpunan Dana – Memperkuat Likuiditas BPR Setelah belasan tahun berada dalam lingkungan BPR, saya belajar satu hal: kredit boleh bagus, tapi kalau funding lemah, BPR akan tersedak sendiri. Likuiditas adalah napas BPR. Tanpa strategi funding yang solid, pertumbuhan hanya mimpi di siang bolong. – Diversifikasi Sumber

EKOSISTEM BPR BERKELAS DUNIA Read More »

Awas Denda 4 Milyar

Awas Denda 4 Milyar, UU PDP Berlaku 17-10-2024 DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang, Selasa (20/9). Ada empat hal yang dilarang terkait data dalam UU ini. Salah satunya, larangan menyebar data pribadi orang lain. Pelanggaran atas ketentuan itu diancam dengan hukuman empat tahun penjara dan/atau denda Rp 4 miliar. Keempat

Awas Denda 4 Milyar Read More »

Shopping Basket