LAPOR BPA- Whistleblowing System
PT. BPR Bank Pura Artha, berkomitmen membangun lingkungan kerja yang sehat, menjalankan Tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) secara baik, berintegritas dan transparan dalam menjaga kepercayaan stakeholder dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.
Pegawai BPR Bank Pura Artha tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun dari nasabah, vendor, pemasok, suplier, atau pihak manapun yang menjalin hubungan bisnis dengan BPR Bank Pura Artha. Kami akan menindaklanjuti laporan indikasi pelanggaran yang memenuhi syarat & kriteria laporan whistleblowing system.
Untuk mempercepat proses tindak lanjut laporan, Pelapor diharapkan dapat memberikan informasi identitas diri berupa nama (boleh anonim) dan nomor telepon, hp/e-mail yang bisa dihubungi dan isi laporan yang disampaikan oleh Pelapor. Kami menjamin kerahasiaan data pelapor !!.
Pengaduan sebaiknya memenuhi unsur sebagai berikut :
- What: Perbuatan apa yang berindikasi pelanggaran yang diketahui
- Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
- When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
- Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
- How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Kategori perbuatan yang dapat dilaporkan
Merupakan tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi Bank atau nasabah yang terjadi di lingkungan BPR Bank Pura Artha sehingga mengakibatkan kerugian bagi Bank dan Nasabah.
Termasuk namun tidak terbatas pada tindakan kekerasan terhadap insan BPR, pemerasan, penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan perbuatan kriminal lainnya
Meminta, menerima, mengizinkan, menyetujui utk menerima suatu imbalan, komisi, uang tambahan, pelayanan, uang atau barang berharga, utk keuntungan pribadinya atau utk keluarganya, dlm rangka mendapatkan atau berusaha mendapatkan bagi org lain dlm memperoleh uang muka, bank garansi, atau fasilitas kredit dari bank
Perbuatan membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja atau membahayakan keamanan Perusahaan yang diperkirakan akan dapat merugikan BPR.
Media Pelaporan

