Pengumuman

PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA

Berdasarkan:

  1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) PT. BPR Pura Arthakencana tanggal 29 Agustus 2023.
  2. Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 09 tanggal 05 September 2023.
  3. Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan MenkumHAM No AHU-0056889.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 20 September 2023 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Bersama ini kami informasikan perubahan nama Perseroan sebagai berikut :

PT. Bank Perkreditan Rakyat Pura Arthakencana Jatipuro

menjadi :

PT. Bank Perekonomian Rakyat Bank Pura Artha

Perubahan nama tersebut tidak diikuti dengan perubahan Logo Perusahaan. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan juga bahwa :

  1. Seluruh hubungan hukum, perjanjian/kontrak, baik dengan nasabah maupun dengan mitra usaha (business clients/vendors) yang masih menggunakan nama PT. BPR Pura Arthakencana Jatipuro masih tetap berlaku.
  2. Warkat Bank (Bilyet Deposito, Tabungan ataupun warkat bank dalam bentuk lainya) yang memuat nama PT. BPR Pura Arthakencana Jatipuro tetap dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Segala fasilitas, manfaat dan fitur serta syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan perbankan tidak mengalami perubahan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Untuk penjelasan lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi 0273-3202420 / 081327951722

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Karanganyar,  04 Oktober 2023

PT. BPR Bank Pura Artha

t t d

( Direksi )

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Basket